(Suatu Tinjauan Kritis-Pastoral Mengenai Peran Gereja-gereja di Indonesia Terhadap Kaum Gay)
PENDAHULUAN DAN LATAR BELAKANG
Pada zaman post-Modern ini sejumlah pemikiran dinilai telah banyak mengalami perkembangan yang pesat, termasuk mengangkat hal-hal yang tabu atau yang kecil (minoritas) untuk menjadi buah bibir, baik di kalangan awam maupun intelektual dan kaum gay salah satunya. Perbincangan mengenai kaum Gay termasuk salah satunya sebagai permasalahan sosial yang terjadi di seluruh pelosok dunia. Mengapa dikatakan sebagai permasalahan sosial? Hal ini dikarenakan kaum Gay telah banyak mendapat kritikan dalam masyarakat sosial di mana kaum Gay itu tinggal, ada yang pro, namun ada juga yang kontra. Negara-negara di Eropa dan Amerika kini telah menuai pro-kontra kaum Gay itu, sebagai bukti, ketika masuknya kaum Gay di tengah-tengah masyarakat, bahkan ada juga yang menjadi pemimpin di salah satu Gereja. Hal ini banyak menuai penilaian etis dan teologis dalam menanggapi kaum Gay ini sendiri.
Sebagian masyarakat Indonesia menilai kaum Gay sebagai penyimpangan sosial yang harus segera ditindaklanjuti. Negara Indonesia bisa dikatakan masih merupakan hal yang tabu untuk mengatakan mengenai homoseksualitas, namun tidak menutup kemungkinan juga ada beberapa pemikir nasionaslisme kita yang mampu mengambil sikap fair terhadap kehadiran kaum gay ini. Toh, juga akan menuai pro dan kontra, apalagi negara Indonesia ini terkenal begitu kental dengan ajaran agama yang dianutnya secara pribadi. Di sinilah peran lembaga agama akan nampak sebagai pengontrol kehidupan bersosial dan berjemaat. Bagaimana seharusnya dengan gereja sendiri dalam melihat kaum gay ini ketika kini sudah mulai diketahui bahwa gay ternyata bawaan gen? Masihkah gereja menutup sebelah mata dengan menyikapi sementara gereja berperan penting dalam penentuan sikap warga jemaat terhadap masalah sosial?
LANDASAN TEORI DAN PERMASALAHAN
Gereja
Gereja menurut makna Perjanjian Baru bukanlah bangunan atau tempat, melainkan gereja adalah umat yang berkumpul dalam nama Yesus. Menurut Shenk, definisi ini ditinjau berdasarkan pernyataan Yesus sendiri (Mat.18:20), yang menyatakan bahwa di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.1 Abineno berpendapat bahwa gereja sebagai persekutuan yang mengajar. Selama ini kita selalu terpaku dengan gereja dengan tujuannya memberitakan Firman, melayani sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus, menggembalakan anggota jemaat, serta menolong mereka yang hidup dalam kekurangan dan kemiskinan. Abineno menegaskan bahwa gereja juga untuk mengajar dan membina anggota-anggota jemaatnya. Gereja yang tidak mengajar dan membina anggota-anggotanya, sebenarnya bukanlah gereja. Gereja seharusnya mampu menyeimbangi 3 tugas utama gereja, yaitu koinonia (bersekutu), diakonia (melayani), dan marturia (bersaksi). Gereja tidak hanya bersekutu (dalam tiap minggunya), melayani (dalam praksisnya), melainkan juga mampu bersaksi (termaktub dalam mengajarkan dan menyuarakan kebenaran).2
Durkheim memandang Agama (gereja) adalah masyarakat itu sendiri.3 Pernyataan ini mengandung makna bahwa gereja juga mempunyai dimensi sosialnya. Jacob D. Engel mengatakan bahwa jika gereja melakukan fungsinya sebagaimana mestinya, maka pelayanan gereja sangat berarti bagi kehidupan masyarakat pada umumnya. Fungsi gereja sebagaimana mestinya yang dimaksud yaitu fungsi internal gereja dan fungsi eksternal gereja. Fungsi internal gereja adalah bertanggung jawab terhadap pertumbuhan iman / kerohanian dan kehidupan sosial jemaat dalam gereja, sedangkan fungsi eksternal gereja adalah bertanggung jawab terhadap kehidupan sosial masyarakat secara umum untuk menghadirkan damai sejahtera Allah. Namun, apa yang terjadi ketika gereja tidak dapat menyikapi perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat sekitar. Gereja mengalami disfungsi sosial. Engel membagi disfungsi sosial gereja dalam beberapa faktor, yang salah satunya adalah ketidakpekaan Gereja dalam perubahan masyarakat.4
Perkembangan Ilmu Teknologi: Gen Gay
Penelitian mengenai genetika ini didasari sebelumnya oleh Gregor Mendel (abad 19), yang mengatakan bahwa gen mempengaruhi penurunan sifat manusia.5 Pada tahun 1950-an dan 1960-an, homoseksual dipelajari dari jarak yang objektif, tepatnya selalu dilihat dari perspektif heteroseksual. Sampai kemudian muncul generasi baru homoseksual muda yang mulai ambil peranan dalam studi ini. Mereka mempelajari homoseksualitas dengan penuh semangat empati. Kemudian, peristiwa Stonewall tahun 1969 (pembangkangan kaum homoseksual untuk memperjuangkan hak-haknya) dan bersamaan dengan gelombang kedua gerakan perempuan, homoseksualitas segera menjadi gerakan yang nyata. Tidak lagi takut-takut, tidak lagi tersembunyi. Sekaligus ia mulai dipertimbangkan sebagai bahan kajian studi. Pada tahun 1970-an, bidang studi ini secara internasional dikenal luas dan mulai bisa dibandingkan dengan perkembangan studi perempuan atau studi etnisitas atau ras, meskipun tentu saja ukurannya masih lebih kecil karena lebih banyak stigma-stigma yang dikenakan di situ. Ilmuwan pertama yang memperkenalkan “born gay” adalah ilmuwan Jerman, Magnus Hirscheld pada tahun 1899. dia menegaskan homoseksual adalah bawaan gen. Dia menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.6 Penelitian mengenai homoseksual adalah bawaan gen ini juga didukung oleh Dean H. Hammer beserta tim penelitinya di Lembaga Kanker Nasional AS (US National Cancer Institute) dan mereka menambahkan bahwa gen Ibu dapat memberikan gen gay (homoseksual) baik pada anak laki-laki maupun anak perempuan mereka.7
Permasalahan
Pandangan Umum
Menurut beberapa ahli seperti yang dikatakan di atas, gay adalah bawaan gen. Hal ini di satu sisi telah membuka mata kita yang tidak dapat kita elakkan ternyata ada gen homoseksual, di samping laki-laki dan perempuan (heteroseksual). Di sisi lain, ada pergolakkan-pergolakkan dalam nilai etis, moral dan sosial yang dengan tegas mengatakan bahwa gay adalah penyimpangan sosial. Ada juga salah satu cara yang dilakukan para peneliti yaitu melakukan pengujian genetika dalam setiap janin guna mengurangi gen gay yang akan muncul, tapi apa hal ini dapat berjalan dengan baik ke depannya.
Gejolak-gejolak seperti ini sudah menjadi permasalahan dunia. Di beberapa negara di dunia sudah ada sebagian yang menerima kaum gay ini dalam pergaulannya di masyarakat, bahkan sampai menjadi pejabat-pejabat gereja. Pernikahan kaum gay pertama kali dilakukan di Belanda pada 31 Maret 2001, kemudian disusul di Belgia dan Kanada. Ketiga negara ini tercatat berani memberikan hak pada kaum homoseksual untuk menikah yang juga sekaligus diberkati di gereja. Namun, dalam pelaksanaannya tetap ada pro dan kontra, salah satu contohnya, Keuskupan Gereja Anglikan di Vancouver, Canada. Setelah melakukan pemberkatan kepada beberapa pasangan same-sex union (persatuan dua orang dengan jenis kelamin yang sama), beberapa gereja di bawah keuskupan melepaskan diri.8
Ada beberapa pertanyaan bagi beberapa ahli peneliti dan peranan gereja khususnya di Indonesia dalam menyikapi isu-isu sosial-etis seperti ini:9
Apakah kecenderungan genetik ke arah homoseksualitas membuat pembawa gen tersebut tidak bersalah atau salah?
Mungkinkah kehadiran gen gay di dalam janin yang belum dilahirkan dianggap sebagai cacat genetik dan menjadi alasan untuk aborsi?
Apakah pengujian genetika secara rutin akan menghasilkan pengurangan besar-besaran dalam jumlah pria gay? Apakah ini dapat dianggap pendiskriminasian kelas?
Apakah gereja-gereja di Indonesia hanya menutup mata saja dalam mendengar isu-isu sosial-etis ini?
Bagaimana peran dan tindakan gereja melihat perkembangan sosial masyarakat dalam tingkat kaum gay ini?
Dapatkah Gereja dalam hal ini melihat hasil penelitian bahwa gay merupakan bawaan gen telah berdampak dalam kehidupan bermasyarakat (sosial) sebagai perubahan sosial masyarakat pada zaman Post-Modern ini dengan melihat eksistensi kebudayaan yang bersifat dinamis, tidak statis?
Apakah benar sikap Gay ketika diketahui bersama berdasarkan bawaan gen maka tidak dapat disalahkan dalam berorientasi seksual? Apakah tidak bisa disembuhkan? Mungkin dalam hal ini pihak gereja perlu bekerja sama dengan pihak kedokteran serta biolog agar dapat menyeimbangi peran dan tindakan gereja itu sendiri dalam bersosialisasi.
ANALISA PERMASALAHAN
Perkembangan Ilmu Teknologi Selanjutnya: Gen Gay
Menarik untuk diketahui bersama, upaya masyarakat 10 pada tahun 1980-an dalam menanggapi permasalahan gay ini juga sedikit demi sedikit melacak sejauh mana perkembangan kaum gay. Pada tahun 1980-an beberapa ahli mulai memberikan pusat penelitiannya mengenai cultural studies dan penyakit aids. Hal ini dilakukan sengaja untuk menempatkan homoseksualitas pada posisi yang merugikan. Upaya yang dilakukan sampai para ahli juga melacak film-film porno tentang homoseksualitas.11
Pada artikel internet “Sains Bicara” dituliskan bahwa pada tahun 1991, 2 periset Dr. Michael Bailey & Dr. Richard Pillard melakukan penelitian untuk membuktikan apakah homoseksual diturunkan alias bawaan. Ringkasnya, riset itu menyimpulkan adanya pengaruh genetik dalam homoseksualitas. Meskipun menemukan adanya link homoseksual secara genetika, namun menyatakan bahwa gen bukanlah faktor yang dominan dalam menentukan homoseksualitas. Dr. Richard Pillard, seorang psikiatri di Boston University School of Medicine menegaskan bahwa seksualitas lebih dipengaruhi oleh lingkungan dan peranan genetik sangat terbatas. Jadi, ada klarifikasi sejenak bahwa lingkungan juga mempunyai peranan penting membentuk orientasi seksual, peranan genetika sangat terbatas. Pendapat ini diteruskan oleh Dean Hammer (1993), seorang gay. Setelah ia meneliti lagi ternyata sangat susah bagi ilmu genetika untuk menentukan apakah gay itu bawaan dari gen. Gay itu ditentukan oleh lingkungan, tapi beliau juga menjelaskan adalah suatu kebodohan untuk menyatakan gen-gen tidak terlibat.12
Penulis, berdasarkan data di atas, mensinyalir bahwa adanya gen pembawa (kromosom X yaitu ibu) memang benar ada. Secara biologis manusia yang mendapat gen homoseksual tidak dapat dihindari. Adapun beberapa cara ahli untuk mengurang kaum gay dengan pengujian genetika. Menurut penulis, hal ini telah melanggar norma etis bahwa manusia itu mendapat gen tersebut bukan karena kehendak sendiri melainkan memang ada dengan sendirinya sehingga menimbulkan kesan “tidak menerima kehadiran” dan ini termasuk dalam tingkat diskriminasi terhadap kaum gay sendiri. Perlu juga ditinjau dari segi kehadiran gen ini tidaklah dapat dikatakan sebagai cacat genetik karena beberapa ahli sendiri belum ada yang mengatakan bahwa gen gay ini adalah gen cacat sehingga baik secara medis maupun etis tindakan aborsi terhadap janin yang terdapat gen homoseksual ini tidak dapat dibenarkan.
Pandangan Teologis
Banyak pandangan beberapa teolog konservatif-fundamentalisme mengatakan bahwa gay adalah terkutuk. Teori ini berangkat dari ajaran Alkitab yang mengutuk tindakan homoseksualitas yaitu kisah Sodom dan Gomora. Kisah ini menjadi tolok ukur utama yang digunakan untuk tidak membenarkan adanya homoseksualitas (Kej.19).13 Menurut penulis, apakah teori di atas menutup kemungkinan adanya perkembangan ilmu teknologi saat ini yang pada dasarnya di zaman Alkitab belum ada? Tentu tidak bisa. John Titaley juga menegaskan kembali ada kemungkinan kisah itu dibuat untuk menghindari musnahnya bangsa Yahudi kelak karena keturunan tentunya tak bisa diperoleh melalui perkawinan homoseksual. Ketika kita membenci mereka karena perbuatan mereka, berarti kita secara sengaja menolak mereka dalam komunitas.
Timbul analisa kritis penulis kemudiannya, apakah ajaran agama mengajarkan kebencian terhadap sesama? Bukankah hal ini sangat bertentangan dengan prinsip “Hukum Yang Terutama” yakni mengasihi TUHAN dengan segenap hati, jiwa, dan akal budimu/pikiran serta mengasihi sesama seperti diri sendiri (Matius 22:37-40)? Tidak dibenarkan dalam Alkitab (I Yoh. 3:15) kita manusia saling membenci, membenci sama halnya dengan membunuh. Namun, dalam hal ini bukan berarti penulis mengatakan bahwa Alkitab tidak melarang adanya kemesuman di antara sesama lelaki. Dalam kitab Roma 1: 25-30 dikatakan dengan jelas bahwa perbuatan homoseksual dipandang sebagai dosa dan salah satu bentuk dari keberdosaan manusia. Melalui pandangan kitab Roma ini dapat kita lihat bahwa sifat Tuhanlah untuk mengutuk perbuatan itu, artinya tidak dibenarkan kita masuk dalam ‘kawasan Tuhan’ untuk ikut mengutuk sesama kita manusia. Tugas kita sebagai manusia tidak lain adalah mengasihi sesama manusia, bukan membenci, atau bahkan menghindari (ekskomunikasi) kaum gay.
Pandangan Filosofis: Aku, Manusia Yang Mengasihi Sesama
Dalam ajarannya tentang Manusia, Plato mengatakan bahwa manusia menurut kodratnya adalah mahluk sosial. Oleh karena itu, untuk mencapai hidup yang baik manusia (individu) dituntut untuk saling berbuat baik dan bijaksana. Bagaimana hal itu dapat dicapai? Plato menambahkan hal itu dapat dicapai jika manusia berpikir dengan akal budi. Akal budi inilah yang mengatur dan mengarahkan jiwa manusia secara terus-menerus pada “ide yang baik”. Lebih baik membebaskan diri dari pemikiran irasional serta kesan-kesan dangkal dan semu mengenai realitas.14
Jika boleh dikembangkan lagi, kebencian si aku terhadap sesama, dengan alasan apapun termasuk agama, apalagi dengan keinginan untuk membunuh, jelas berasal dari kesombongan diri yang tidak menyadari bahwa diri si aku pun adalah seorang pendosa adanya. Ke’aku’an yang berjalan untuk mencapai hidup yang baik akan terus mengarahkan ‘aku’ pada sikap-sikap yang baik dan ini melahirkan proses pertobatan terus-menerus dalam diri-‘ku’ sehingga baik hubungan’ku’ dengan manusia, begitu juga hubungan’ku’ dengan Sang Baik, di mana melalui Roh-Nya ‘aku’ dipimpin untuk mengasihi sesama demi mencapai hidup yang baik. Bagaimana ‘aku’ dapat membina hubungan’ku’ dengan Sang Baik ketika diri’ku’ sendiri tidak berdamai dengan sesama’ku’? Akal budi tidak hanya mengarahkan pada aspek teoretis, tapi juga mendorong ‘aku’ melakukan tindakan.
Pada intinya si ‘aku’ baik setuju maupun tidak setuju dengan homoseksualitas,
si ‘aku’ tidak mempunyai alasan untuk membenci orang yang berkondisi demikian,
sebaliknya harus mengasihinya sebagaimana sesama lainnya.
Gereja Yang Berdimensi Sosial: Tinjauan Kritis-Pastoral
Setelah melihat pandangan Ilmu teknologi, pandangan teologis, pandangan filsafat maka gereja-gereja di Indonesia sebagai pranata sosial seharusnya mengambil sikap yang benar-benar adil dalam bermasyarakat. Kepekaan gereja dalam melihat perubahan masyarakat dari zaman ke zaman perlu ditingkatkan, di mana dipandang dalam kebutuhan sosial budaya bahwa tak ada budaya yang statis. Budaya dan perkembangan masyarakat bersifat dinamis dari zaman ke zaman dengan berlalunya waktu.15 Pandangan ilmu teknologi pada beberapa dekade tahun yang lalu berbeda dengan sekarang. Kebutuhan fisik, sosial, dan teologi juga mengalami kemajuan paradigma dalam memandang segala sesuatu dari waktu ke waktu. Gereja juga seharusnya bukan hanya mampu mengkritik keadaan sosial masyarakat, tetapi juga mengandalkan dimensi pastoralnya dalam langkah selanjutnya.
Ada 5 fungsi pastoral, yakni: pertama, menyembuhkan (healing). Dalam penyembuhan ini manusia seharusnya dipandang secara holistik, mengatasi kerusakan yang dialami orang dengan cara memperbaiki orang tersebut menuju keutuhan dan membimbing orang ini mencapai keadaan yang lebih maju dari keadaan sebelumnya. Kedua, menopang (sustaining), yaitu menolong orang yang sakit atau terluka agar ia dapat bertahan dan mengatasi keadaan. Dalam fungsi menopang ini ada 4 tugas, yaitu penjagaan (preservation), penghiburan (consolation), penguatan (consolidation) dan pemulihan (redemption). Ketiga, fungsi membimbing (guiding), yaitu menolong orang-orang yang sedang berada dalam kebingungan di dalam mengambil keputusan-keputusan yang pasti di antara serangkaian alternatif pikiran dan tindakan ketika pilihan-pilihan itu dipandang mempengaruhi keadaan jiwa mereka sekarang dan pada waktu yang akan datang. Keempat, mendamaikan (reconciling), yaitu berusaha membangun kembali hubungan yang rusak antara manusia dengan sesamanya dan antara manusia dengan Allah. Di dalam upaya pendamaian ini, pengampunan memainkan peranan yang sangat penting. Kelima, memelihara (nurturing), yaitu memampukan orang untuk mengembangkan potensi-potensi yang diberikan Allah kepada mereka. Menurut Daniel Susanto, kelima fungsi pastoral ini dapat difungsikan oleh gereja-gereja di Indonesia karena sangat berhubungan baik dari segi sosial maupun teologi.16 Melalui kelima fungsi ini, gereja-gereja di Indonesia tidak hanya mengkritisi para kaum gay yang ada melainkan juga turut menyembuhkan, menopang, membimbing, mendamaikan, dan memelihara sehingga adalah tanggung jawab gereja merespon sikap jemaat terhadap kaum gay di Indonesia. Selain itu juga, seperti yang dikatakan Abineno di atas gereja seharusnya merupakan persekutuan yang mengajar, bukan mengekskomunikasikan sebagian masayarakat yang menghadapi permasalahan sosial.
Lalu pertanyaan berikut, apakah benar sikap Gay ketika diketahui bersama berdasarkan bawaan gen maka tidak dapat disalahkan dalam berorientasi seksual? Menurut hemat penulis, ketika gereja mengetahui bahwa gay ini ternyata bawaan gen maka tidak perlu menyikapi terlalu ekstrim, justru yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana sekarang kaum gay ini sendiri dalam membawa orientasi seksualnya. Tidak dibenarkan secara etis oleh karena bawaan gen maka orientasi sosial membuat meresahkan masyarakat. Bahkan, kini para ilmuwan sudah mendapat penemuan baru dalam mengubah orientasi seksual kaum gay (menyembuhkan). Dalam hal ini gereja perlu bekerja sama dengan pakar biolog untuk melihat kemungkinan-kemungkinan apa yang membuat kaum gay bisa menyesuaikan diri melalui faktor lingkungan, seperti yang dikatakan pada pandangan ilmu genetika bahwa gen hanya berpengaruh terbatas, yang paling menentukan adalah lingkungan. Peranan gereja menentukan bagaimana lingkungan jemaat ikut dipartisipasikan dalam mendukung secara psikologis kaum gay untuk menyembuhkan kaum gay itu sendiri. Hanya pengakuan yang mereka (kaum gay) perlu karena menurut hemat saya, ketika pengakuan itu ada maka tidak sulit mendekati kaum gay untuk menyembuhkan mereka secara bertahap. Kondisi seperti tidak akan memungkinkan terjadi ketika pandangan umum sosial terhadap kaum gay masih terpaku dalam bayang-bayang penolakan Alkitab terhadap kaum gay sebagai legitimasi bahwa Allah sendirilah yang telah menolak kaum gay.
Proses ini akan menjadi pergumulan warga gereja di Indonesia karena ketika gereja melakukan pastoral terhadap kaum gay maka pikiran kecil yang timbul dalam masyarakat adalah adanya kemungkinan bahwa gereja telah menerima kaum gay dalam berjemaat. Tidak menutup kemungkinan adanya pro dan kontra dalam mengambil sikap ini bagi gereja-gereja di Indonesia. Bagaimanapun kaum gay tidak bersalah ketika dalam gen mereka sudah ada. Hanya pembinaan gereja yang berperan penting karena lingkungan yang dibutuhkan untuk saat ini adalah peran gereja karena masyarakat Indonesia sendiri masih riskan untuk membawa peran kaum gay dalam gereja. Ketika gereja ikut membuang kaum gay dalam komunitasnya sendiri, maka gereja telah melakukan disfungsi sosial. Tidak adanya kepekaan gereja dalam melihat situasi sosial yang justru ikut-ikutan masyarakat umum dalam memandang dengan berat sebelah (baca: tidak adil). Kebanyakan artikel dalam internet menjurus kepada pertanyaan khusus untuk dalam negeri, kapan giliran bangsa Indonesia memberikan hak bagi kaum gay untuk ikut dalam kemasyarakatan di Indonesia ini?
KESIMPULAN, TEMUAN, DAN SARAN
Kesimpulan
Kaum gay ada bukan karena kehendak mereka sendiri, namun gereja seharusnya tetap kritis dalam menanggapi keberadaan kaum gay ini. Gereja-gereja di Indonesia tidak sepatutnya hanya memandang sebelah mata tanpa melihat realita yang ada melalui penemuan-penemuan yang baru lahir. Sikap kritis gereja seharusnya mampu diikuti oleh tindakan pastoral gereja terhadap kaum gay. Menurut hemat penulis, dipandang perlu bagi gereja selain belajar dari dalam juga belajar dari luar. Pandangan gereja-gereja Indonesia tidak perlu eksklusif dalam menghadapi kaum gay karena akan menimbulkan ketimpangan-ketimpangan sosial yang digandrungi oleh kepentingan-kepentingan pribadi. Keberadaan kaum gay memang patut dikritisi, namun juga perlu dipastoralkan karena akan berhubungan dengan tanggung jawab gereja. Gereja-gereja di Indonesia akan lebih bermakna kerika berani melihat ulang isi Alkitab, bukan berjalan berdasarkan historisitas Alkitab, melainkan berdasarkan isi ajaran-ajaran Alkitab, terkhusus ajaran-ajaran Yesus. Ajaran-ajaran Gautama mampu menembus dimensi tiap budaya dan negara yang menganut ajarannya, seharusnya hal ini nampak dalam kekristenan yang sesungguhnya di mana ajaran Kristus mampu membahasakan kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Temuan
Beberapa hal yang penulis cermati yaitu perkembangan sosial zaman Post-Modern ini. Kehidupan sosial yang ada pada saat ini telah menembus semua haluan, artinya banyak merobohkan pandangan-pandangan umum sebelumnya karena adanya tuntutan persamaan hak disertai bukti kuat melalui ilmu teknologi, salah satunya kaum gay. “Ketika semua dipertanyakan”, inilah yang menjadi dasar runtuhnya teori-teori yang bersikeras mempertahankan teorinya yang sudah tidak up to date lagi. Akankah kebenaran itu sendiri dipertanyakan dalam praksisnya? Hal ini menjadi tantangan besar bagi zaman Post-Modern ini sendiri. Menurut hemat penulis, kepedulian sosial gereja seharusnya dibarengi dengan kepekaan gereja itu sendiri.
Satu hal yang penulis fokuskan adalah kecenderungan homoseksual merupakan bawaan gen, sehingga kecenderungan tersebut adalah kehendak Allah dan karunia Allah. Namun, semua ini ditentukan melalui faktor lingkungan sosial masyarakat. Gereja salah mengambil sikap, maka secara sengaja pula kehendak dan karunia Allah itu sendiri diekskomunikasikan. Bagaimana peran gereja itu ada ketika gereja itu sendiri tidak dapat melihat karunia Allah yang berbeda pada tiap manusia? Gereja telah gagal dalam memandang karunia Allah. Gereja telah memenjarakan karunia Allah menurut bahasa manusia sendiri karena Allah, perlu diketahui dengan seksama, tidak hanya bekerja dalam bahasa manusia (baca: Alkitab), melainkan juga dalam karya-karya-Nya yang telah nyata dihadapan kita.
Saran
Dalam menghadapi kemajemukan masyarakat pada zaman ini, khususnya masyarakat Indonesia, gereja-gereja di Indonesia seharusnya bersedia membuka diri sehingga dalam mengatasi permasalahan sosial yang ada gereja tidak hanya memandang sebelah mata. Gereja yang menyibukkan dirinya akan tertinggal jauh dengan perkembangan zaman. Kebutuhan sosial di Barat berbeda dengan kebutuhan sosial di Indonesia, oleh karenanya gereja-gereja di Indonesia diharapkan mampu memakai baju dan kacamata asli Indonesia untuk menyejahterakan warga jemaatnya dan masyarakat Indonesia umumnya. Menurut penulis, kehadiran gereja sangat dipandang perlu dalam rangka menjadi kontrol sosial-etis dalam bermasyarakat. Ketika gereja tidak akan pernah hilang dari suara kenabiannya, maka warga jemaat juga tidak akan pernah kehilangan pegangannya dalam menghadapi sesamanya sebagai mahluk ciptaan ‘Sang Baik’.
DAFTAR PUSTAKA
Abineno, J. L. Ch. Sekitar Katekese Gerejawi: Pedoman Guru. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2002.
Campbell, Neil A. dkk. Biologi. Jakarta: Erlangga, edisi kelima jilid 1. 2002.
Engel, Jacob D. Gereja dan Masalah Sosial. Salatiga: Tisara Grafika, 2007.
Ihromi, T.O (ed.).Pokok-pokok Antropologi Budaya. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1996.
Peters, Ted dan Gaymon Bennet (peny.). Menjembatani Sains dan Agama. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006.
Shenk, David W. Ilah-ilah Global: Menggali Peran Agama-agama Dalam Masyarakat Modern. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003.
Susanto, Daniel. Pelayanan Pastoral di Indonesia Pada Masa Transisi. Jakarta: UPI STT Jakarta, 2006.
Tjahjadi, Simon Petrus L. Petualangan Intelektual: Konfrontasi Dengan Para Filsuf Dari Zaman Yunani Hingga Zaman Modern. Yogyakarta: Kanisius, 2004.
SUMBER INTERNET
www.is-lam@isnet.org
www.google.com _aktual1_Pernikahan Gay di Kanada, Belanda dan Belgia.
www.google.com _ sains bicara.
www.google.com _Study Gay-Lesbian KUNCI_OR_ID.
1 David W. Shenk, Ilah-ilah Global: Menggali Peran Agama-agama Dalam Masyarakat Modern (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003), 302.
2 J. L. Ch. Abineno, Sekitar Katekese Gerejawi: Pedoman Guru (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2002), 85.
3 Pernyataan Durkheim mengenai hal ini dilatarbelakangi karena masalah sosial pada saat itu. Perubahan masyarakat yang sangat cepat namun tak dapat diantisipasi oleh gereja, sehingga menimbulkan berbagai ketimpangan sosial. Gereja sebagai kumpulan orang percaya (dalam hal ini masyarakat) tidak berfungsi sebagai pranata sosial dengan baik. Diakses pada 07 Nov 2007 11p.m dari www.is-lam@isnet.org dalam subject: (is-lam) Sosiologi Agama Durkheim.
4 Jacob D. Engel, Gereja dan Masalah Sosial (Salatiga: Tisara Grafika, 2007), 1-12.
5 Neil A. Campbell, dkk., Biologi (Jakarta: Erlangga, 2002, edisi kelima jilid 1), 269.
6 Sumber diakses pada 9 Nov 2007 12 p.m dari www.google.com _ sains bicara.
7 Ted Peters dan Gaymon Bennet (peny.), Menjembatani Sains dan Agama (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006), 132.
8 Sumber diakses pada 9 Nov 2007 12.04 p.m dari www.google.com _aktual1_Pernikahan Gay di Kanada, Belanda dan Belgia
9 Pertanyaan antara 1-3 merupakan pertanyaan-pertanyaan yang penulis munculkan dari buku Menjembatani Sains dan Agama hal. 133-134 guna menunjang topik permasalahan dalam judul besar penulisan ini serta penulis coba menjawab sesuai dengan konteks Indonesia khususnya.
10 Dalam hal ini beberapa ahli yang melakukan penelitian.
11Sumber diakses pada 9 Nov 2007 12.02 p.m dari www.google.com _Study Gay-Lesbian KUNCI_OR_ID.
12Sumber diakses pada 9 Nov 2007 12 p.m dari www.google.com_sains bicara.
13Dikutip dari John Titaley berdasarkan diskusi kelas Pengantar Sosiologi pada hari Jum’at, 9 Nov 2007.
14 Simon Petrus L. Tjahjadi, Petualangan Intelektual: Konfrontasi Dengan Para Filsuf Dari Zaman Yunani Hingga Zaman Modern (Yogyakarta: Kanisius, 2004), 55-56.
15T.O Ihromi (ed), Pokok-pokok Antropologi Budaya (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1996), 28-32.
16Daniel Susanto, Pelayanan Pastoral di Indonesia Pada Masa Transisi (Jakarta: UPI STT Jakarta, 2006), 29-33.


1 komentar:
Dalam beragama di Indonesia tidak ada konflik agama karena semua agama dijamin oleh UUD 45. Yang ada adalah ketidak adilan pemerintah RI, terutama terhadap Agama Islam.
Di Indonesia masyarakat mayoritas beragama Islam, tapi sejak Indonesia lahir orang-orang Islam selalu ditangkap dan dihukum mati, bahkan ada kelompok pengajian yang diserang oleh ABRI.
Kenapa ketidak adilan itu selalu dilakukan oleh pemerintah RI? Jawabannya adalah orang-orang yang duduk di pemerintahan RI adalah terdiri dari Kaum Munafiqin, Kafirin, Musyrikin dan Zolimin. Seuanya adalah para penentang Allah.
Kita semua sedang menunggu pembalasan dari Allah.
Posting Komentar